Thursday, 25 August 2016, 06:00 WIB
Nasib Profesor Indonesia (1)
Red: Maman Sudiaman
Oleh : Azyumardi Azra
REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Jokowi pekan lalu (18/8/2016) dilaporkan media massa tertentu sebagai ‘marah besar’. Penyebab ‘kemarahan’ Presiden itu adalah karena masih adanya orang-orang Indonesia berprestasi yang justru dimanfaatkan bangsa lain.
Presiden menyatakan: “Profesor kita di Amerika Serikat ada 74, pintar-pintar itu. Saya belum bicara [ada berapa] di China, di Jepang…Saya tidak mau yang berprestasi…justru tidak kita ambil, tak dimanfaatkan, justru digunakan oleh negara lain”.
Untuk itu, Presiden Jokowi berencana memulangkan orang-orang berprestasi [profesor] di AS itu; mereka akan diminta mengabdi di Papua.
Jokowi mengharap mereka—sudah 24 orang yang dihubungi—selain akan membantu Universitas Cendana dan Universitas Papua, juga mengembangkan pusat riset padi di Meurake, Papua.Jelas, profesor dan dosen Indonesia juga tidak hanya mengajar dan bermukim di Amerika. Mereka juga cukup banyak mengajar dan melakukan riset di berbagai universitas Australia, Inggris, Prancis dan negara-negara Eropa lain. Juga cukup mudah menemukan gurubesar—termasuk yang sudah emeritus—dan dosen Indonesia yang mengajar di pelbagai universitas di Malaysia dan Singapura.
Presiden Jokowi benar. Para gurubesar, dosen dan tenaga ahli lain sangat dibutuhkan Indonesia dalam pembangunan berbagai bidang. Negeri ini rugi jika keahlian mereka justru dimanfaatkan negara lain sehingga menciptakan brain-drain, pengeringan otak pintar. Jika mereka kembali, Indonesia mendapat brain-gain, perolehan otak pintar. Indonesia rugi dengan adanya profesor dan dosen yang mengajar di negara lain, karena pemerintah telah mensubsidi mereka sejak TK, pendidikan
dasar, menengah sampai S1 atau bahkan S2. Meski kebanyakan mereka menyelesaikan studi S2 dan S3 dengan dana beasiswa negara atau universitas asing tempat mereka belajar, Indonesia tetap saja mengalami kerugian.
Menurut data AMINEF/Fulbright sekitar 95 persen mahasiswa Indonesia yang berhasil menyelesaikan program S2 dan/atau S3-nya di Amerika kembali ke Tanah Air. Tingkat kembalinya ke Tanah Air (return rate) orang Indonesia yang tamat di Amerika, paling tinggi dibandingkan mereka yang berasal dari negara lain.
Sisanya, jelas cukup banyak; di antara mereka ada yang memutuskan mengajar dan menetap di AS—yang menurut Jokowi sekitar 74 profesor. Banyak pula di antara mereka yang menekuni berbagai pekerjaan profesional lain di perusahan dan/atau lembaga riset pemerintah dan swasta.
Kenapa tetap saja ada orang Indonesia yang kemudian memilih menjadi profesor atau dosen di berbagai universitas di Amerika atau bekerja di sektor lain ; tidak kembali ke Indonesia? Banyak faktor, antara lain; gaji yang relatif besar; jenjang karir yang jelas dan adil (fair); otonomi dan kebebasan mengajar dan berkarya akademis; dan fasilitas anggaran riset dan saranamemadai untuk berkarya.
Dilihat dari segi ini, menjadi pertanyaan besar apakah para profesor yang mengajar di berbagai tempat di luar negeri, bersedia ikhlas kembali ke Tanah Air? Apakah idealisme belaka untuk membangun negeri cukup menjadi faktor penarik (pull factor) bagi mereka meninggalkan tempat mereka bekerja di negara lain untuk kemudian mengabdi di Papua atau di tempat-tempat lain di Tanah Air yang memerlukan akselarasi pendidikan tinggi dan pembangunan.
Jawabannya agak bernada skeptis dan pesimistis. Karena itu, Presiden Jokowi boleh bersiap-siap untuk kecewa jika harapannya tadi tidak terpenuhi.
Kemungkinan kekecewaan Presiden Jokowi itu berdasarkan kenyataan—atau sedikitnya, kecenderungan—bahwa Profesor Indonesia (bersama dosen yang belum mencapai derajat tertinggi ini) agaknya merupakan kelompok ahli dalam dunia kepengajaran dan riset menghadapi karir dan kehidupan kian sulit. Dengan berbagai macam kesulitan yang mengandung ketidakpastian masa depan, gurubesar dan dosen yang kini mengajar di luarnegeri agaknya mesti berpikir berkali-kali sebelum mengambil keputusan.
Kesulitan-kesulitan gurubesar dan dosen di Indonesia bersumber dari berbagai kebijakan birokratisasi yang dikeluarkan pemerintah—dalam hal ini Kemenristek-Dikti—terhadap Profesor alias gurubesar yang hari demi hari semakin membelenggu. Dengan belenggu yang kian ketat itu, nampaknya semakin sulit bagi para profesor dan dosen lain bisa melepaskan diri; mereka terlihat pasrah belaka.
Tidak banyak Profesor yang cukup berani menyatakan penolakan mereka terhadap berbagai kebijakan tersebut. Tidak juga rektor-rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), apalagi pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Semuanya memilih diam; jika bersuara, paling menggerutu di belakang. Menjadi profesor atau dosen kini dapat dikatakan tidak nyaman.
Kebanyakan mereka bekerja dengan dibayangi tetek bengek kewajiban administratif dan teknis yang hampir tidak terkait dengan dunia keilmuan ilmiah dan akademik. Semua ini bersumber dari kebijakan atau pernyataan pejabat Kementerian yang bernada ancaman yang bagi sebagian Profesor dan dosen lain disebut sebagai ‘intimidasi’.
sumber: http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/16/08/24/ocf43k319-nasib-profesor-indonesia-1
No comments:
Post a Comment