PENGANTAR ILMU
KALAM
A.
PENDAHULUAN
Ilmu
Kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama.
Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu
mempelajari akidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari akidah/teologi
akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang
kuat, yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman. Sebelum
melangkah lebih jauh membahas Ilmu Kalam, maka alangkah baiknya difahami
terlebih dahulu pengertian serta tujuan dan manfaat mempelajari Ilmu Kalam.
Tulisan ini sebagai pengantar dalam memahami lebih dalam Ilmu Kalam.
B.
PENGERTIAN ILMU
KALAM
Secara
harfiyah, kalam berarti pembicaraan atau perkataan.[1] Istilah kalam dalam
pemikiran Islam memiliki dua pengertian: pertama, Sabda Allah (The
word of God), dan kedua, ‘Ilm al-Kalam (The Science of Kalam)[2]. Perkataan Kalam
sebenarnya merupakan suatu istilah yang tidak asing lagi, khususnya bagi kaum
muslimin. Karena secara harfiyah, perkataan kalam dapat ditemukan baik dalam
al-Quran maupun diberbagai sumber lain.
Istilah kalam
dalam al-Quran dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan salah
satu sifat Allah, yakni lafaz kalamullah. Ayat-ayat tersebut antara lain:
1. An-Nisa ayat 164:
Artinya: “dan (kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah
Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasul-rasul yang tidak Kami
kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan
langsung”.
2. Al-Baqarah ayat 75
Artinya: “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya
kepadamu, Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka
mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?
3. At-Taubah ayat 6
Artinya: “dan jika seorang diantara
orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia
supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang
aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”.
Dengan
demikian, secara harfiyah
perkataan Kalam berarti Pembicaraan atau Perkataan.
Sedangkan menurut ayat-ayat tersebut di atas, istilah Kalam berarti
Sabda Allah atau Firman Allah, sebagaimana juga menurut mufassir,
sebutan Kalam tiada lain mununjukkan Kalamullah.[3]
Sedangkan Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang
membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan
filsafat. Selain itu,
definisi Ilmu Kalam juga mempunyai banyak pendapat, antara lain:
a.
Musthafa Abdul Raziq
انَّ هذَاالعلمُ يعْتمد علَى البرَاهِيْنَ العَقلِيَّة
فيمَا يَتعلَّقُ بِا العَقا ئدِ الاِيمَانيّة ايِّالبحْثُ فىالعقَائدِ
الاسلاَميَّةِ اعتمادًا على العَقْلِ.
“Ilmu ini ( Ilmu
Kalam ) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas
argumen-argumen rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah islami ini bertolak
atas bantuan nalar”.[4]
b.
Al-Farabi
الكلاَمُ علمٌ يُبحَثُ فيه عن ذاتِ اللهِ تَعالى
وَصِفاتهِ واحوالِ المُمكناتِ منَ المبْداء واامعَاد على قَانُون السلآمِ والقَيدِ
الاخيرِ لإخْراجِ العِلمِ الإِلهيِّ لِلفلاسفَةِ
“Ilmu Kalam
adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi
semua yang memungkinkan, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai
masalah sesudah mati yang berlandasan doktrin islam. Stressing akhirnya artinya
memproduksi ilmu ketuhanan secara Fil.[5]
c.
Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai berikut:
هُوَ عِلْمٌ
يَتَضَمَّن الحجَّاجَ عن العَقائد الايما نِيّةِ باِلأدِلّةِ العَقليّةِ
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang
mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil
rasional”[6]
Berdasarkan definisi ilmu kalam yang diberikan oleh
beberapa ahli di
atas, dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang
mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok dan berupaya
membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok
tersebut.
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keIslaman, yang dibahas adalah
iman dan akidah Islam yang perlu dianut oleh seorang muslim. Ilmu ini
menjelaskan iman dan akidah Islam, membahasnya dari segala aspeknya dan
memaparkan alasan – alasan untuk memperkuatnya. Ilmu kalam merupakan studi
tentang doktrin (akidah) dan iman islam. Doktrin yang dimaksud di atas adalah
salah satu bagian ajaran Islam yang dibagi oleh ulama, doktrin atau akidah
(keyakinan hati) ini merupakan topik – topik yang harus di mengerti dan
diimani, seperti keesaan Allah, sifat – sifat Allah, kenabian yang bersifat
universal dan terbatas, dan seterusnya. Namun ada perbedaan tertentu di
kalangan madzhab seperti apa saja yang merupakan rukun iman (ushuludin).
Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin – doktrin dasar
atau akidah – akidah pokok Islam (ushuluddin). Ilmu kalam mengidentifikasi
akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan
terhadap akidah pokok tersebut.
C.
NAMA LAIN ILMU
KALAM DAN SEBAB PENAMAAN ILMU KALAM
Kajian terhadap Ilmu Kalam ditulis dalam berbagai bahasa terutama dalam
Bahasa Inggeris dan Bahasa Arab. Ilmuan yang menuliskan dalam bahasa Inggeris
menggunakan beberapa istilah terhadap Ilmu Kalam. Beberapa istilah yang
digunakan adalah ‘speculative theology’ (teologi spekulatif), ‘scholastic
theology’ (teologi skolastik), ‘Islamic scholasticism (skolastik Islamik) dan
‘theological dialectics’ (teologi dialektik) atau ‘dialectics’ (dialektik), dan
‘philosophical theology’ (teologi falsafah).[7]
Sementara ilmuan yang menulis
mengenai Ilmu Kalam dalam bahasa Arab menggunakan nama Ilmu Kalam untuk
menamakan karya-karya mereka. Dapat dilihat dari karya-karya mereka yang
menggunakan istilah Ilmu Kalam, antaranya ialah:[8]
a.
Mabahith
fi ‘Ilm al-Kalam wal-Falsafah oleh Dr. ‘Ali al-Shabi
b.
Fi
‘Ilm al-Kalam oleh Dr. ahmad Mahmud Subhi
c.
‘Ilm
al-Kalam wa Ba’d Muskilatih oleh Dr. Abu al-Wafa’
al-Ghanimi al-Taftazani
d.
Tajdid
fi al-Madhahib al-Falsafiyyah wal-Kalamiyyah oleh Dr. Muhammad
‘Atif al-‘Iraqi
e.
Risalah
fi Istihsan al-Khawd fi ‘Ilm al-Kalam oleh Abu Hasan ‘Ali bin
Isma’il al-Ash’ari (258-322H./873-935M.).
f.
Kitab
Nihayat al-Iqdam fi ‘Ilam al-Kalam oleh ‘Abd al-Karim
al-Shahrastani (479-548H.)
g.
Ghayat
al-Maram fi ‘Ilm al-Kalam oleh Sayfuddin al-Amidi (551-631H.).
h.
Al-Mawaqif
fi ‘Illm al-Kalam oleh ‘Abd al-Rahman bin Ahmad al-Iji
(m.756H./1355M.).
Ada juga ilmuan yang
menulis mengenai Ilmu Kalam dalam bahasa Arab tetapi tidak menggunakan nama
Ilmu Kalam untuk karya-karya mereka sekalipun karya-karya itu membincangkan dan
menguraikan tema-tema yang sama atau hampir sama dengan tema-tema yang
dituliskan dalam karya-karya yang menggunakan nama Ilmu Kalam. Di antara karya-karya
sedemikian ialah:
a. Kitab
al-Tawhid oleh Abu Mansur Muhammad bin Mahmud al-Maturidi
al-Samarqandi (m.333H./944M.).
b.
Kitab
al-Tamhid oleh Abu Bakar Muhammad bin al-Tayyib bin al-Baqillani
(m.403H.).
c.
Kitab
al-Irshad ila Qaeati’ al-Adillat fi Usul al-Din oleh
Imam Haramayn al-Juwayni (419-478H.).
d.
Kitab
Usul al-Din oleh Abu Mansur ‘Abduk-Qahir bin Tahir
al-Tamimi al-Baghdadi (m.429H.)
e.
Kitab
Usul al-Din oleh Muhammad bin ‘Abd al-Karim al-Bazdawi
(m. 493H./1099M.).
f.
Kitab
al-Iqtisad fi al-I’tiqad oleh Abu Hamid al-Ghazali
(m.505H./1111M.).
Ada nama lain lagi dalam
bahasa Arab untuk Ilmu Kalam seperti Ilmu Ushuluddin (‘ilm usul al-din), Ilmu Tauhid dan Sifat (‘Ilm al-tawhid wa al-sifat), Fikih akbar (al-fiqh al-akbar), dan Ilmu Nazar dan Istidlal (‘ilm al-nazar wa al-istidlal).
Penggunaan al-Kalam
sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana kita kenal saat ini pertama
kali digunakan pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa
khalifah Al-Ma’mun. Sebelumnya, pembahasan tentang kepercayaan-kepercayaan
dalam Islam disebut al-fiqh fi ad-din,
sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi
al-ilm yang diartikan ilmu hukum (ilmu qanun). Biasannya mereka menyebutkan
al-fiqhi fiddini afdhalu minal fiqhi fil ‘ilmi,
ilmu aqidah lebih baik dari ilmu hukum. Adapun yang melatar belakangi
mengapa ilmu ini dinamakan Ilmu Kalam adalah :[9]
1.
Permasalahan terpenting yang
menjadi tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah masalah firman Allah
( Kalam Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullah tersebut qadim atau hadits
(baru)? Walaupun permasalahan ini hanya merupakan salah satu bagian dari
pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun karena ia menjadi bagian
terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam.
2.
Dalam membahas masalah-masalah
ketuhanan, para mutakallim (ahli Ilmu Kalam) menggunakan dalil-dalil aqliyah
dan dampaknya tercermin pada keahlian meraka dalam berargumentasi dengan
mengolah kata-kata. Dengan demikian, mutakallim diartikan juga dengan ahli
debat yang pintar memakai kata-kata.
3.
Secara harfiah, kata kalam berarti
“pembicaraan”. Tetapi secara istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan”
dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang
bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah
rasionalitas atau logika .
Sementara al-Taftazani
(m.792H.1390M.) ada menulis delapan alasan penamaan Ilmu Kalam. Ada antara
alasan itu sama sepertimana alasan yang ditulis oleh al-Iji di atas. Delapan
alasan yang diberikan oleh al-Taftazani terdiri daripada:
1. Judul
pembahasan Ilmu Kalam ditulis dengan al-Kalam
kadha, wakadha (Perbincangan/perbahasan/Pembicaraa/Diskusi) tentang sesuatu
judul tertentu.
2. Masalah
Kalam Allah menjadi satu masalah terkenal dalam pembahasan Ilmu Kalam dan
paling banyak perdebatan dan pertentangan sehingga ada pihak yang lebih
berkuasa membunuh mereka daripada kalangan Ahli Sunah yang tidak berpandangan
bahwa al-Quran makhluk.
3. Ilmu
Kalam mewariskan qudrah (kebolehan/kemampuan) berkalam dalam mentahqiqkan
perkara yang disyariatkan (al-shar’iyyat)
dan dalam mengilzamkan penentang sepertimana Mantiq memberikan qudrah kepada
Falsafah.
4. Ilmu
Kalam dihubungkan dengan langkah pertama yang manusia lakukan dalam proses
belajar dan mengajar sebarang ilmu yaitu kalam (percakapan). Kemudian nama
Kalam itu dikhususkan kepada Ilmu Kalam sekalipun semua ilmu boleh dipelajari
dan diajarkan melalui kalam (percakapan)
5. Ilmu
Kalam dapat dicapai melalui perbahasan dan pertukaran kalam antara dua pihak
yang terlibat dalam perbahasan itu. Sedangkan ilmu lain boleh dicapai melalui ta’ammul (perenungan/pemerhatian) dan
pembacaan buku-buku.
6. Ilmu
Kalam adalah ilmu yang paling banyak khilaf dan pertentangan. Maka ia sangat
berhajat kepada berkalam dengan para penentang dan menolak penentangan mereka.
7. Ilmu
Kalam mempunyai kekuatan dalilnya sehingga tiada ilmu lain yang setanding
dengannya sebagaimana dikatakan kepada orang yang lebih kuat kalamnya bahwa
inilah kalam.
8.
Ilmu Kalam dibangun di atas dalil-dalil
yang bersifat qat’iyyah yang disokong
kebanyakannya dengan dalil-dalil Naqliyah.
Maka Ilmu Kalam menjadi ilmu yang paling meninggalkan kesan di hati dan
menyelinap di dalamnya. Maka dinamakan dengan Kalam karena kalam diambil
daripada perkataan al-kalm yaitu al-jarh (luka).[10]
D.
OBJEK KAJIAN
ILMU KALAM
Berdasarkan
perngertian Ilmu Kalam, sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, maka yang
menjadi inti kajian yang dibahas oleh mutakallimin adalah penekanan terhadap
masalah-masalah perdebatan teologis, yakni lontaran-lontaran argumentasi kaum
muslimin untuk membenarkan dan memperkuat sikap teologisnya. Hal ini bukan saja
di antara umat Islam, tetapi juga antara kaum muslimin dengan aliran atau
paham-paham agama lain, para filosof maupun kaum ateis.[11] Adapun
yang menjadi perdebatan oleh mutakallimin ini adalah sesuatu yang ada
hubungannya dengan masalah-masalah teologis, sekalipun kalau dilihat dari latar
belakang sejarah kelahirannya aliran kalam awal pada umumnya berlatar belakang
politis.
Dengan
demikian, aspek pokok dalam Ilmu Kalam adalah masalah keyakinan akan eksistensi
Allah Yang Maha Sempurna, Mahakuasa, dan kesempurnaan lainnya. Pada giliran
berikutnya, keyakinan terhadap eksistensi Allah tersebut akan membawa seseorang
untuk mempercayai keberadaan malaikat, Kitab-kitab Suci yang diturunkan Allah,
Nabi-Nabi dan Rasul-rasul Allah, kehidupan sesudah mati, dan memercayai
keberadaan takdir yang telah ditetapkan, baik ataupun buruk. Dengan memercayai
semua hal tersebut, diharapkan seseorang akan menyadari kewajibannya sebagai
seorang hamba kepada khaliknya.[12] Hal ini
tentunya sekaligus merupakan manfaat dari mempelajari Ilmu Kalam.
E.
TUJUAN DAN
MANFAAT MEMPELAJARI ILMU KALAM
Salah satu fungsi ilmu
kalam yaitu menyampaikan aqidah dan melindunginya dari ajaran yang dapat
menyesatkan umat Islam. Dasar ajaran aqidah yaitu meyakini Alllah swt. sebagai
satu-satunya Tuhan dan tidak ada tuhan selain Allah swt. Lahirnya Ilmu Kalam setelah
lahirnya beberapa kelompok Islam, di mana awal terbentuknya kelompok-kelompok
tersebut karena peristiwa politik. Namun, seiring berjalannya waktu
kelompok-kelompok tersebut menjadi sebuah paham atau aliran-aliran baru dalam Islam.
Di luar kelompok-kelompok yang terbentuk karena peristiwa politik akhirnya
banyak terbentuk aliran-aliran baru yang tidak dilatarbelakangi peristiwa
politik. Aliran tersebut menganut paham yang berbeda satu sama lainnya. Ilmu
kalam sebagai ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan dan membuat orang
semakin yakin akan keimanan terhadap Allah swt. Dapat dijadikan sebagai bidang
ilmu yang dapat mempertahankan aqidah yang benar dari aqidah yang menyesatkan.
Di dalam Ilmu Kalam dipelajari tentang pemikiran masing-masing aliran. Selama paham yang digunakan masih menjadikan Al-Quran dan hadis
sebagai dasar, maka paham tersebut dapat diartikan bukan aliran yang salah.
Akan tetapi jika pemahaman dan penafsiran yang salah tentang isi Al-Quran dan
hadis dijadikan dasar, maka aliran tersebut menjadi salah. Apalagi aliran yang
secara terang terangan tidak menjadikan Al-Quran dan hadis sebagai dasar sebuah
pemahaman dari ajaran agama Islam. Pada masa sekarang ini kita harus
berhati-hati atas politik yang dilancarkan oleh orang atau kelompok yang ingin
melihat kehancuran umat Islam. Mereka mulai membuat aliran-aliran atau
pemahaman baru yang salah tentang Islam. Bahkan mereka mendanai kelompok yang
salah tersebut untuk menyebarkan ajarannya. Banyak orang munafik yang berbicara
tentang kemajuan Islam tetapi kenyataannya dia sendiri yang menjatuhkan dan
menghancurkan Islam. Paham Ilmu Kalam menunjukkan kepada kita ajaran yang benar
dan ajaran yang salah tentang Islam, sehingga diharapkan kita dapat
mempertahankan aqidah islam sampai akhir hayat.
Dengan
demikian manfaat Ilmu Kalam adalah untuk:
1.
Menjaga orang awam dari gangguan ahli
bid`ah
2.
Mengajak orang awam ahli bid`ah kepada
jalan yang benar dengan berbagai perdebatan yang berprinsip kepada
kebenaran, bukan kepada panatisme Ilmu debat dan Ilmu Kalam.
3.
Memberikan alasan mengenai keykinan atau
keimanan yang ada pada ajaran Islam
4. Mengupas dan membantah terhadap
orang-orang yang menyalahi, mengingkari serta menyeleweng dari aqidah Ialam
5.
Memberikan kepuasan kepada fikiran dari
keraguan dalam keimanan
6.
Untuk memahami dari kepercayaan agama di
luar Isam.
F.
KESIMPULAN
Uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang
ketuhanan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan ketuhanan dengan
menggunakan dalil rasional. Ada beberapa istilah yang digunakan terhadap Ilmu
Kalam, namun subtansi dan kajiannya sama.
Ilmu Kalam
sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat Islam saat sekarang ini. Dengan
mempelajari dan memahami Ilmu Kalam dapat memahami dan menjelaskan akidah
keimanan serta dapat menjelaskan dan mempertahankan akidah dari serangan umat
Islam sendiri maupun dari dari luar yang akan membawa kepada akidah bid’ah
maupun sesat.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Aceh,
Abu Bakar. 1966. Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam). Jakarta: Tinta Mas
al-Taftazani.
1974. Syarh al-Aqa’id al-Nasafiyyah fi Ushul al-Din wa ‘Ilm al-Kalam, Damshiq:
Wazarah al-Thaqafah
Bakar,
Ibrahim Abu. 2010. Ilmu Kalam Paucis Verbis, Bangi:
Fakulti Pengajian Islam UKM
Ghazali,
Adeng Muchtar. 2005. Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, Bandung:
Pustaka Setia.
Mircea Eliade, ed. 1987. The Encyclopedia of Religion, Vol.
VII, New York: Mac Millan Publishing Company
Rahman,
Taufik. 2013. Tauhid
Ilmu Kalam,
Bandung: Pustaka Setia
Rozak,
Abdul dan Rosihon Anwar, 2012. Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
[1] Mircea Eliade,
ed. The Encyclopedia of Religion, Vol. VII, (New York: Mac Millan
Publishing Company, 1987), Hlm. 231
[2] Mircea Eliade,
1987, Hlm. 231
[3] Abu Bakar
Aceh, Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam), (Jakarta: Tinta Mas, 1966), hlm. 30.
[4] Abdul Rozak
dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), Hlm. 20-21
[5] Abdul Rozak
dan Rosihon Anwar, 2012, Hlm. 21
[6]Abdul Rozak dan
Rosihon Anwar, 2012, Hlm. 21
[7]
Ibrahim Abu
Bakar, Ilmu Kalam Paucis Verbis, (Bangi: Fakulti Pengajian Islam
UKM, 2010), Hlm. 23
[8] Ibrahim Abu
Bakar, 2010, Hlm. 23-24
[9] Ibrahim Abu
Bakar, 2010, Hlm. 24-27
[10] al-Taftazani, Syarh al-Aqa’id
al-Nasafiyyah fi Ushul al-Din wa ‘Ilm al-Kalam (Damshiq: Wazarah
al-Thaqafah,1974), Hlm.5-6.
[11]Adeng Muchtar Ghazali, Perkembangan
Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), Hlm.
31
[12]Taufik Rahman, Tauhid Ilmu
Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), Hlm.11
1 comment:
Assalamualaiku. Pak, saya iis sholihat mahasiswa bpk dulu, sebelumnya saya ucapkan trima kasih telah mengajar saya dulu pak, dan buku terjemahan bpk dapat saya pakai setelah saya lanjut kliah lg pak.. Tp sangat di sayangkan pak.. Tempat terbit dan penerbit, serta tahunnya tidak tertera pak dalam buku bpk yg berjudul pengantar ilmu kalam.. Alngkah lebih baij jika ada keterangan atau identitas buku bpk
Post a Comment