Thursday, September 22, 2016

PENGANTAR ILMU KALAM (MASIH PERLU REVISI)

PENGANTAR ILMU KALAM
                                                 

A.    PENDAHULUAN
Ilmu Kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari akidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari akidah/teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat, yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman. Sebelum melangkah lebih jauh membahas Ilmu Kalam, maka alangkah baiknya difahami terlebih dahulu pengertian serta tujuan dan manfaat mempelajari Ilmu Kalam. Tulisan ini sebagai pengantar dalam memahami lebih dalam Ilmu Kalam.

B.     PENGERTIAN ILMU KALAM
Secara harfiyah, kalam berarti pembicaraan atau perkataan.[1] Istilah kalam dalam pemikiran Islam memiliki dua pengertian: pertama, Sabda Allah (The word of God), dan kedua, ‘Ilm al-Kalam (The Science of Kalam)[2]. Perkataan Kalam sebenarnya merupakan suatu istilah yang tidak asing lagi, khususnya bagi kaum muslimin. Karena secara harfiyah, perkataan kalam dapat ditemukan baik dalam al-Quran maupun diberbagai sumber lain.
Istilah kalam dalam al-Quran dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan salah satu sifat Allah, yakni lafaz kalamullah. Ayat-ayat tersebut antara lain:
1.      An-Nisa ayat 164:

Artinya: “dan (kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung”.

2.      Al-Baqarah ayat 75
ƒ
Artinya: “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?

3.      At-Taubah ayat 6

Artinya: “dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”.

Dengan demikian, secara harfiyah perkataan Kalam berarti Pembicaraan atau Perkataan. Sedangkan menurut ayat-ayat tersebut di atas, istilah Kalam berarti Sabda Allah atau Firman Allah, sebagaimana juga menurut mufassir, sebutan Kalam tiada lain mununjukkan Kalamullah.[3]
Sedangkan Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat. Selain itu, definisi Ilmu Kalam juga mempunyai banyak pendapat, antara lain:

a.               Musthafa Abdul Raziq
انَّ هذَاالعلمُ يعْتمد علَى البرَاهِيْنَ العَقلِيَّة فيمَا يَتعلَّقُ بِا العَقا ئدِ الاِيمَانيّة ايِّالبحْثُ فىالعقَائدِ الاسلاَميَّةِ اعتمادًا على العَقْلِ.
“Ilmu ini ( Ilmu Kalam ) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumen-argumen rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah islami ini bertolak atas bantuan nalar”.[4]

b.              Al-Farabi
الكلاَمُ علمٌ يُبحَثُ فيه عن ذاتِ اللهِ تَعالى وَصِفاتهِ واحوالِ المُمكناتِ منَ المبْداء واامعَاد على قَانُون السلآمِ والقَيدِ الاخيرِ لإخْراجِ العِلمِ الإِلهيِّ لِلفلاسفَةِ
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang memungkinkan, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandasan doktrin islam. Stressing akhirnya artinya memproduksi ilmu ketuhanan secara Fil.[5]

c.               Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai berikut:
هُوَ عِلْمٌ يَتَضَمَّن الحجَّاجَ عن العَقائد الايما نِيّةِ باِلأدِلّةِ العَقليّةِ
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional”[6]

Berdasarkan definisi ilmu kalam yang diberikan oleh beberapa ahli di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok tersebut.
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keIslaman, yang dibahas adalah iman dan akidah Islam yang perlu dianut oleh seorang muslim. Ilmu ini menjelaskan iman dan akidah Islam, membahasnya dari segala aspeknya dan memaparkan alasan – alasan untuk memperkuatnya. Ilmu kalam merupakan studi tentang doktrin (akidah) dan iman islam. Doktrin yang dimaksud di atas adalah salah satu bagian ajaran Islam yang dibagi oleh ulama, doktrin atau akidah (keyakinan hati) ini merupakan topik – topik yang harus di mengerti dan diimani, seperti keesaan Allah, sifat – sifat Allah, kenabian yang bersifat universal dan terbatas, dan seterusnya. Namun ada perbedaan tertentu di kalangan madzhab seperti apa saja yang merupakan rukun iman (ushuludin).
Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin – doktrin dasar atau akidah – akidah pokok Islam (ushuluddin). Ilmu kalam mengidentifikasi akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah pokok tersebut.

C.    NAMA LAIN ILMU KALAM DAN SEBAB PENAMAAN ILMU KALAM
Kajian terhadap Ilmu Kalam ditulis dalam berbagai bahasa terutama dalam Bahasa Inggeris dan Bahasa Arab. Ilmuan yang menuliskan dalam bahasa Inggeris menggunakan beberapa istilah terhadap Ilmu Kalam. Beberapa istilah yang digunakan adalah ‘speculative theology’ (teologi spekulatif), ‘scholastic theology’ (teologi skolastik), ‘Islamic scholasticism (skolastik Islamik) dan ‘theological dialectics’ (teologi dialektik) atau ‘dialectics’ (dialektik), dan ‘philosophical theology’ (teologi falsafah).[7]
Sementara ilmuan yang menulis mengenai Ilmu Kalam dalam bahasa Arab menggunakan nama Ilmu Kalam untuk menamakan karya-karya mereka. Dapat dilihat dari karya-karya mereka yang menggunakan istilah Ilmu Kalam, antaranya ialah:[8]
a.       Mabahith fi ‘Ilm al-Kalam wal-Falsafah oleh Dr. ‘Ali al-Shabi
b.      Fi ‘Ilm al-Kalam oleh Dr. ahmad Mahmud Subhi
c.       ‘Ilm al-Kalam wa Ba’d Muskilatih oleh Dr. Abu al-Wafa’ al-Ghanimi al-Taftazani
d.      Tajdid fi al-Madhahib al-Falsafiyyah wal-Kalamiyyah oleh Dr. Muhammad ‘Atif al-‘Iraqi
e.       Risalah fi Istihsan al-Khawd fi ‘Ilm al-Kalam oleh Abu Hasan ‘Ali bin Isma’il al-Ash’ari (258-322H./873-935M.).
f.        Kitab Nihayat al-Iqdam fi ‘Ilam al-Kalam oleh ‘Abd al-Karim al-Shahrastani (479-548H.)
g.      Ghayat al-Maram fi ‘Ilm al-Kalam oleh Sayfuddin al-Amidi (551-631H.).
h.      Al-Mawaqif fi ‘Illm al-Kalam oleh ‘Abd al-Rahman bin Ahmad al-Iji (m.756H./1355M.).
Ada juga ilmuan yang menulis mengenai Ilmu Kalam dalam bahasa Arab tetapi tidak menggunakan nama Ilmu Kalam untuk karya-karya mereka sekalipun karya-karya itu membincangkan dan menguraikan tema-tema yang sama atau hampir sama dengan tema-tema yang dituliskan dalam karya-karya yang menggunakan nama Ilmu Kalam. Di antara karya-karya sedemikian ialah:
   a. Kitab al-Tawhid oleh Abu Mansur Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi (m.333H./944M.).
       b.      Kitab al-Tamhid oleh Abu Bakar Muhammad bin al-Tayyib bin al-Baqillani (m.403H.).
     c.       Kitab al-Irshad ila Qaeati’ al-Adillat fi Usul al-Din oleh Imam Haramayn al-Juwayni (419-478H.).
       d.      Kitab Usul al-Din oleh Abu Mansur ‘Abduk-Qahir bin Tahir al-Tamimi al-Baghdadi (m.429H.)
       e.       Kitab Usul al-Din oleh Muhammad bin ‘Abd al-Karim al-Bazdawi (m. 493H./1099M.).
       f.        Kitab al-Iqtisad fi al-I’tiqad oleh Abu Hamid al-Ghazali (m.505H./1111M.).
Ada nama lain lagi dalam bahasa Arab untuk Ilmu Kalam seperti Ilmu Ushuluddin (‘ilm usul al-din), Ilmu Tauhid dan Sifat (‘Ilm al-tawhid wa al-sifat), Fikih akbar (al-fiqh al-akbar), dan Ilmu Nazar dan Istidlal (‘ilm al-nazar wa al-istidlal).
Penggunaan al-Kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana kita kenal saat ini pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa khalifah Al-Ma’mun. Sebelumnya, pembahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam Islam disebut al-fiqh fi ad-din, sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi al-ilm yang diartikan ilmu hukum (ilmu qanun). Biasannya mereka menyebutkan al-fiqhi fiddini afdhalu minal fiqhi fil ‘ilmi, ilmu aqidah lebih baik dari ilmu hukum. Adapun yang melatar belakangi mengapa ilmu ini dinamakan Ilmu Kalam adalah :[9]
1.      Permasalahan terpenting yang menjadi tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah masalah firman Allah ( Kalam Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullah tersebut qadim atau hadits (baru)? Walaupun permasalahan ini hanya merupakan salah satu bagian dari pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun karena ia menjadi bagian terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam. 
2.      Dalam membahas masalah-masalah ketuhanan, para mutakallim (ahli Ilmu Kalam) menggunakan dalil-dalil aqliyah dan dampaknya tercermin pada keahlian meraka dalam berargumentasi dengan mengolah kata-kata. Dengan demikian, mutakallim diartikan juga dengan ahli debat yang pintar memakai kata-kata. 
3.      Secara harfiah, kata kalam berarti “pembicaraan”. Tetapi secara istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika .
Sementara al-Taftazani (m.792H.1390M.) ada menulis delapan alasan penamaan Ilmu Kalam. Ada antara alasan itu sama sepertimana alasan yang ditulis oleh al-Iji di atas. Delapan alasan yang diberikan oleh al-Taftazani terdiri daripada:
1. Judul pembahasan Ilmu Kalam ditulis dengan al-Kalam kadha, wakadha (Perbincangan/perbahasan/Pembicaraa/Diskusi) tentang sesuatu judul tertentu.
2.      Masalah Kalam Allah menjadi satu masalah terkenal dalam pembahasan Ilmu Kalam dan paling banyak perdebatan dan pertentangan sehingga ada pihak yang lebih berkuasa membunuh mereka daripada kalangan Ahli Sunah yang tidak berpandangan bahwa al-Quran makhluk.
3.      Ilmu Kalam mewariskan qudrah (kebolehan/kemampuan) berkalam dalam mentahqiqkan perkara yang disyariatkan (al-shar’iyyat) dan dalam mengilzamkan penentang sepertimana Mantiq memberikan qudrah kepada Falsafah.
4.      Ilmu Kalam dihubungkan dengan langkah pertama yang manusia lakukan dalam proses belajar dan mengajar sebarang ilmu yaitu kalam (percakapan). Kemudian nama Kalam itu dikhususkan kepada Ilmu Kalam sekalipun semua ilmu boleh dipelajari dan diajarkan melalui kalam (percakapan)
5.      Ilmu Kalam dapat dicapai melalui perbahasan dan pertukaran kalam antara dua pihak yang terlibat dalam perbahasan itu. Sedangkan ilmu lain boleh dicapai melalui ta’ammul (perenungan/pemerhatian) dan pembacaan buku-buku.
6.      Ilmu Kalam adalah ilmu yang paling banyak khilaf dan pertentangan. Maka ia sangat berhajat kepada berkalam dengan para penentang dan menolak penentangan mereka.
7.      Ilmu Kalam mempunyai kekuatan dalilnya sehingga tiada ilmu lain yang setanding dengannya sebagaimana dikatakan kepada orang yang lebih kuat kalamnya bahwa inilah kalam.
8.      Ilmu Kalam dibangun di atas dalil-dalil yang bersifat qat’iyyah yang disokong kebanyakannya dengan dalil-dalil Naqliyah. Maka Ilmu Kalam menjadi ilmu yang paling meninggalkan kesan di hati dan menyelinap di dalamnya. Maka dinamakan dengan Kalam karena kalam diambil daripada perkataan al-kalm yaitu al-jarh (luka).[10]

D.    OBJEK KAJIAN ILMU KALAM
Berdasarkan perngertian Ilmu Kalam, sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, maka yang menjadi inti kajian yang dibahas oleh mutakallimin adalah penekanan terhadap masalah-masalah perdebatan teologis, yakni lontaran-lontaran argumentasi kaum muslimin untuk membenarkan dan memperkuat sikap teologisnya. Hal ini bukan saja di antara umat Islam, tetapi juga antara kaum muslimin dengan aliran atau paham-paham agama lain, para filosof maupun kaum ateis.[11] Adapun yang menjadi perdebatan oleh mutakallimin ini adalah sesuatu yang ada hubungannya dengan masalah-masalah teologis, sekalipun kalau dilihat dari latar belakang sejarah kelahirannya aliran kalam awal pada umumnya berlatar belakang politis.
Dengan demikian, aspek pokok dalam Ilmu Kalam adalah masalah keyakinan akan eksistensi Allah Yang Maha Sempurna, Mahakuasa, dan kesempurnaan lainnya. Pada giliran berikutnya, keyakinan terhadap eksistensi Allah tersebut akan membawa seseorang untuk mempercayai keberadaan malaikat, Kitab-kitab Suci yang diturunkan Allah, Nabi-Nabi dan Rasul-rasul Allah, kehidupan sesudah mati, dan memercayai keberadaan takdir yang telah ditetapkan, baik ataupun buruk. Dengan memercayai semua hal tersebut, diharapkan seseorang akan menyadari kewajibannya sebagai seorang hamba kepada khaliknya.[12] Hal ini tentunya sekaligus merupakan manfaat dari mempelajari Ilmu Kalam.

E.     TUJUAN DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU KALAM
Salah satu fungsi ilmu kalam yaitu menyampaikan aqidah dan melindunginya dari ajaran yang dapat menyesatkan umat Islam. Dasar ajaran aqidah yaitu meyakini Alllah swt. sebagai satu-satunya Tuhan dan tidak ada tuhan selain Allah swt. Lahirnya Ilmu Kalam setelah lahirnya beberapa kelompok Islam, di mana awal terbentuknya kelompok-kelompok tersebut karena peristiwa politik. Namun, seiring berjalannya waktu kelompok-kelompok tersebut menjadi sebuah paham atau aliran-aliran baru dalam Islam. Di luar kelompok-kelompok yang terbentuk karena peristiwa politik akhirnya banyak terbentuk aliran-aliran baru yang tidak dilatarbelakangi peristiwa politik. Aliran tersebut menganut paham yang berbeda satu sama lainnya. Ilmu kalam sebagai ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan dan membuat orang semakin yakin akan keimanan terhadap Allah swt. Dapat dijadikan sebagai bidang ilmu yang dapat mempertahankan aqidah yang benar dari aqidah yang menyesatkan. Di dalam Ilmu Kalam dipelajari tentang pemikiran masing-masing aliran. Selama paham yang digunakan masih menjadikan Al-Quran dan hadis sebagai dasar, maka paham tersebut dapat diartikan bukan aliran yang salah. Akan tetapi jika pemahaman dan penafsiran yang salah tentang isi Al-Quran dan hadis dijadikan dasar, maka aliran tersebut menjadi salah. Apalagi aliran yang secara terang terangan tidak menjadikan Al-Quran dan hadis sebagai dasar sebuah pemahaman dari ajaran agama Islam. Pada masa sekarang ini kita harus berhati-hati atas politik yang dilancarkan oleh orang atau kelompok yang ingin melihat kehancuran umat Islam. Mereka mulai membuat aliran-aliran atau pemahaman baru yang salah tentang Islam. Bahkan mereka mendanai kelompok yang salah tersebut untuk menyebarkan ajarannya. Banyak orang munafik yang berbicara tentang kemajuan Islam tetapi kenyataannya dia sendiri yang menjatuhkan dan menghancurkan Islam. Paham Ilmu Kalam menunjukkan kepada kita ajaran yang benar dan ajaran yang salah tentang Islam, sehingga diharapkan kita dapat mempertahankan aqidah islam sampai akhir hayat.
Dengan demikian manfaat Ilmu Kalam adalah untuk:
1.       Menjaga orang awam dari gangguan ahli bid`ah 
2.       Mengajak orang awam ahli bid`ah kepada jalan yang benar dengan berbagai perdebatan yang  berprinsip kepada kebenaran, bukan kepada panatisme Ilmu debat dan Ilmu Kalam. 
3.       Memberikan alasan mengenai keykinan atau keimanan yang ada pada ajaran Islam
4.   Mengupas dan membantah terhadap orang-orang yang menyalahi, mengingkari serta menyeleweng dari aqidah Ialam
5.       Memberikan kepuasan kepada fikiran dari keraguan dalam keimanan
6.       Untuk memahami dari kepercayaan agama di luar Isam.

  
F.     KESIMPULAN
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan ketuhanan dengan menggunakan dalil rasional. Ada beberapa istilah yang digunakan terhadap Ilmu Kalam, namun subtansi dan kajiannya sama.
Ilmu Kalam sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat Islam saat sekarang ini. Dengan mempelajari dan memahami Ilmu Kalam dapat memahami dan menjelaskan akidah keimanan serta dapat menjelaskan dan mempertahankan akidah dari serangan umat Islam sendiri maupun dari dari luar yang akan membawa kepada akidah bid’ah maupun sesat.




DAFTAR KEPUSTAKAAN




Aceh, Abu Bakar. 1966. Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam). Jakarta: Tinta Mas
al-Taftazani. 1974. Syarh al-Aqa’id al-Nasafiyyah fi Ushul al-Din wa ‘Ilm al-Kalam, Damshiq: Wazarah al-Thaqafah
Bakar,  Ibrahim Abu. 2010.  Ilmu Kalam Paucis Verbis, Bangi: Fakulti Pengajian Islam UKM
Ghazali, Adeng Muchtar. 2005. Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, Bandung: Pustaka Setia.
Mircea Eliade, ed. 1987. The Encyclopedia of Religion, Vol. VII, New York: Mac Millan Publishing Company
Rahman, Taufik. 2013. Tauhid Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar, 2012. Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia




[1] Mircea Eliade, ed. The Encyclopedia of Religion, Vol. VII, (New York: Mac Millan Publishing Company, 1987), Hlm. 231
[2] Mircea Eliade, 1987, Hlm. 231
[3] Abu Bakar Aceh, Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam), (Jakarta: Tinta Mas, 1966), hlm. 30.
[4] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), Hlm. 20-21
[5] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, 2012, Hlm. 21
[6]Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, 2012, Hlm. 21
[7] Ibrahim Abu Bakar, Ilmu Kalam Paucis Verbis, (Bangi: Fakulti Pengajian Islam UKM, 2010), Hlm. 23
[8] Ibrahim Abu Bakar, 2010, Hlm. 23-24

[9] Ibrahim Abu Bakar, 2010, Hlm. 24-27
[10] al-Taftazani, Syarh al-Aqa’id al-Nasafiyyah fi Ushul al-Din wa ‘Ilm al-Kalam (Damshiq: Wazarah al-Thaqafah,1974), Hlm.5-6.
[11]Adeng Muchtar Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), Hlm. 31
[12]Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), Hlm.11 

1 comment:

Unknown said...

Assalamualaiku. Pak, saya iis sholihat mahasiswa bpk dulu, sebelumnya saya ucapkan trima kasih telah mengajar saya dulu pak, dan buku terjemahan bpk dapat saya pakai setelah saya lanjut kliah lg pak.. Tp sangat di sayangkan pak.. Tempat terbit dan penerbit, serta tahunnya tidak tertera pak dalam buku bpk yg berjudul pengantar ilmu kalam.. Alngkah lebih baij jika ada keterangan atau identitas buku bpk